InspiratioMedia.com - Ditinjau dari segi bahasa, kata zakah merupakan kata dasar (masdar dari zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih, dan baik).
Sedangkan dari segi istilah, zakat berarti "sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah SWT diserahkan kepada orang-orang yang berhak (mustahig azzakāh)".
Lalu, siapa saja yang wajib membayar zakat?
Dikutip Pdari buku 'Almanak Alam Islami Sumber Rujukan Keluarga Muslim Milenium Baru' terbitan Pustaka Jaya yang ditulis oleh Rachmat Taufiq Hidayat, H. endang Saiuddin Anshari, Thomas Djamaluddin, dan Nia Kurnia, berikut penjelasannya.
1. Wajib Zakat
Wajib zakat ditetapkan bagi setiap Muslim yang telah dewasa, sehat jasmani dan rohaninya, mempunyai harta yang cukup menurut ketentuan (nisab), serta telah sampai waktunya (haul).
2. Nisab dan Haul
a. Nisab menurut lugat (bahasa) artinya asal, pangkal, dan tempat kembali.
Adapun menurut syariat adalah jumlah minimal dari harta seseorang yang telah wajib dikeluarkan zakatnya.
Artikel Terkait
Cuti Bersama Lebaran 2022 Sudah Disahkan oleh Jokowi! Ini Tanggal Pastinya
Ingin Debut Jadi Artis? Yuk Coba Casting Pemain Sinetron Tukang Ojek Pengkolan 7
Sudah Tidak Sabar? Ini Kode Redeem FF atau Free Fire 7 April 2022!
Salah Satu Makanan Ini Mengobati Asam Lambung, Apa Saja?
Hal Kecil dan Sepele Ini Dapat Membuat Ibadah Puasa Kamu Ternoda, Cek Disini Apa Saja
Jika Kamu Mengalami Hal Ini, Bisa Jadi Fungsi Ginjal Kamu Bermasalah
Kabar Duka Untuk Penggemar Robot Kucing Dari Abad Ke-21, Pencipta Doraemon Meninggal Dunia
Jadwal Liga AFF Futsal Championship 2022 Timnas Indonesia vs Myanmar
Cegah Kolesterol Saat Ramadan Agar Tubuh Tetap Fit dan Sehat
8 Hal Ini Memicu Kerusakan Otak Jika Sering Kamu Lakukan, Hindari Mulai Dari Sekarang