InspiratioMedia.com - Gorengan sudah menjadi makanan wajib saat berbuka puasa. Namun menurut Pakar Gizi Klinik dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo Dr. dr Fiastuti Witjaksono MSc, MS, Sp.GK mengatakan selama bulan Ramadhan makanan yang digoreng ataupun gorengan harus dihindari.
Sebab makanan tersebut dapat membuat proses pengosongan lambung menjadi lambat.
“Gorengan sebaiknya tidak dikonsumsi supaya lambung tidak merasa kurang nyaman. Lambungnya tidak enak, pengosongan lambung jadi lebih lambat," kata Fiastuti.
Selain gorengan, makanan yang mengandung lemak tinggi juga harus di hindari karena dapat merangsang asam lambung naik.
Menurut Fiastuti, asam lambung dapat terangsang naik, jika kita memakan makanan pedas, ataupun yang mengandung rasa asam terlalu tinggi.
Baca Juga: Yuk Buat Takjil Sederhana nan Sehat Dengan Menu Es Krim dan Buah
Sehingga makanan tersebut harus dikurangi terutama di awal minggu puasa.
"Kalau sudah beberapa hari, biasanya saluran cerna sudah beradaptasi, bisa kembali menerima makanan biasa," kata Fiastuti pada Selasa 5 April 2022.
Fiastuti juga menyarankan selama bulan Ramadhan, hindari makanan-makanan yang menghasilkan gas.
Seperti makanan berlemak, minuman bersoda, sayuran dan buah-buahan tertentu.
“Semisal kol dan sawi karena menghasilkan gas di lambung sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman, kemudian buah-buah tertentu seperti nangka dan pisang ambon,” ujar Fiastuti.
Tidak hanya untuk makanan, beberapa minuman pun harus dihindari selama bulan Ramadhan, seperti kopi ataupun jus jeruk yang sangat asam.
"(Hal ini dilakukan) supaya puasa menghasilkan luaran yang lebih sehat tanpa dibebani beberapa kondisi yang ganggu lambung," ujar Fiastuti.
Selain itu untuk mencegah terjadinya dehidrasi selama berpuasa, Fiastuti meminta untuk bisa minum cairan sekitar 6-8 gelas per hari, selama berbuka puasa ataupun sahur.
Artikel Terkait
Ingin Tukar Uang Rupiah Buat Lebaran Dengan Mudah? Gunakan Aplikasi PINTAR Dari Bank Indonesia
Berikut Jadwal Liga Champions Leg 1 Babak Perempat Final Pekan Ini
Informasi THR serta Gaji ke-13 Untuk PNS dan Aparatur Sipil Negara 2022
Akhirnya Film KKN Desa Penari Tayang di Bioskop, Ini Tanggalnya
Mentor Indra Kenz, Fakarich Terancam Sanksi 20 Tahun Penjara. Ini Kabar Lengkapnya
Kabar Gembira Bagi Penggemar Preman Pensiun, Akan Ada Chapter Baru
Aturan Resmi Mudik Lebaran 2022, Apakah Wajib Vaksin Booster atau Cukup 2 Dosis Saja? Cek Disini
Cara Membedakan Minyak Goreng Murni dengan Minyak Goreng Daur Ulang
Mau Mudik Lebaran 2022? Jalur Selatan Jawa Barat Ini Rawan Macet Panjang
Yuk Buat Takjil Sederhana nan Sehat Dengan Menu Es Krim dan Buah