InspiratioMedia.com - Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penusukan yang berujung tewasnya anak perempuan yang baru pulang mengaji di Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (19/10) lalu yang menyebabkan korban bernama Putri Shakila (12) meninggal dunia.
Pelaku yang bernama yakni Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical berhasil dibekuk aparat saat tengah berada di wilayah Cicendo, Kota Bandung, pada Minggu (23/10/2022) petang.
"Benar (ditangkap) tadi sore," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung digiring ke Polres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Dikabarkan Harus Didampingi Psikolog Karena Keputusannya Damai Dengan Billar, Benarkah?
Duagaan awal, tersangka yang tidak mengenal korban secara pribadi diduga melakukan aksinya itu untuk merampas harta milik korban dengan kekerasan.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana Pasal 184 KUHAP bahwa tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).
Artikel Terkait
Ngeri, 70 Persen Sumber Air Minum di Indonesia Tercemar Oleh Limbah Tinja
Ramzi Klaim Tahu Banyak Soal Rizky Billar, Tapi Enggan Bicara Banyak. Kenapa ya?
Lesti Kejora Dikabarkan Harus Didampingi Psikolog Karena Keputusannya Damai Dengan Billar, Benarkah?