InspiratioMedia.com - Jajaran Sat Lantas Polresta Bandung akan mulai menerapkan ETLE Mobile di Kabupaten Bandung.
Setiap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bandung akan dipotret oleh petugas dan foto tersebut akan dikirim ke sistem ETLE untuk selanjutnya akan dijadikan bukti pelanggaran yang akan dikirim kepada pelanggar.
Baca Juga: Mbappe Jadi Pemain Paling Subur di Piala Dunia 2022 Qatar
Setidaknya ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi fokus penindakan dengan ETLE mobile di Kabupaten Bandung, diantaranya:
- Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
- Pengendara melanggar aturan perintah, rambu lalu lintas, dan marka jalan
- Pengendara melanggar traffic light
- Pengendara melawan arus (rambu)
- Pengemudi dan penumpang roda 4 atau lebih tidak mengenakan sabuk keselamatan
- Pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendara
- Melanggar gerakan lalu lintas dan parkir.
Maka dari itu untuk seluruh warga pastikan menaati aturan agar terhindar dari tilang online ya!
Artikel Terkait
Manfaat Buah Jambu Biji : Bisa Mengurangi Keriput Pada Kulit Akibat Penuaan
Mbappe Jadi Pemain Paling Subur di Piala Dunia 2022 Qatar
Perkenalkan Jonathan Kura-Kura Tertua di Dunia Usianya 190 Tahun!